Home Visit Keluarga Resiko Stunting dan Advokasi Program Keluarga Harapan
Mas Danarta 04 April 2024 15:28:19 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Di Kalurahan Tepus, sebuah kegiatan home visit yang bertujuan untuk menangani stunting pada anak dan integrasi dengan program keluarga harapan. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini tidak hanya bertugas untuk memantau tumbuh kembang anak, tetapi juga kegiatan sosial.
Dalam home visit ini, tim juga menyediakan advokasi kepada keluarga agar mereka dapat menjadi keluarga penerima manfaat bantuan sosial seperti PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Upaya ini dilakukan guna memastikan bahwa keluarga yang membutuhkan mendapatkan dukungan yang mereka perlukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan anak-anak mereka.
Manfaat dari kegiatan home visit Tim penanganan stunting dengan pendamping PKH di Kalurahan Tepus ini sangatlah besar. Pertama-tama, anak-anak mendapat manfaat langsung dengan adanya pemantauan tumbuh kembang yang dilakukan secara berkala. Dengan demikian, masalah stunting dapat terdeteksi lebih dini dan tindakan yang tepat dapat segera dilakukan untuk mencegah dampak buruknya pada pertumbuhan anak.
Selain itu, adanya pendampingan dari Tim penanganan stunting membantu keluarga dalam memberikan perawatan yang optimal kepada anak-anaknya. Dengan bimbingan dan pembinaan yang diberikan, diharapkan keluarga mampu memberikan perhatian dan perawatan yang baik untuk kesehatan dan perkembangan anak-anak mereka (04/04/2024).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Penyandang Disabilitas DIY
- PMT Minggu Kelima Diserahkan Secara Simbolis oleh Kamituwa Kalurahan Tepus
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Bahas Pinjaman Bumdesma, PBB, dan RKP Kalurahan