Informasi Pelayanan Kalurahan Tepus : Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Rismel 05 April 2024 23:07:44 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus memberitahukan kepada seluruh warga bahwa berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 100.2.1/8320 mengenai Pelaksanaan Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2024, dengan ini diumumkan bahwa layanan Kalurahan Tepus akan tutup pada tanggal 08 hingga 15 April 2024.
Selama periode tersebut, layanan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat akan berhenti sementara. Namun, Pemerintah Kalurahan Tepus akan kembali membuka layanannya pada tanggal 16 April 2024 untuk melayani kebutuhan masyarakat seperti biasa.
Harap maklum atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan selama periode libur dan cuti ini. Diharapkan agar seluruh warga Kalurahan Tepus dapat merencanakan kegiatan dan urusan mereka dengan memperhitungkan jadwal libur dan cuti layanan ini.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Semoga informasi ini dapat menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh warga Kalurahan Tepus. Tanggal dipublikasikan : 05/04/2024.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemuda Pemudi Tegalwaru Tampil Memukau dalam Drama Kethoprak
- Kelompok Karawitan Gaung Gamelan Iringi Kethoprak Manunggal Budoyo di FKTY ke 6 Tahun 2025 Malam Ket
- Bayu Susilo Hadiri Rapat Persiapan Pengadaan Tanah untuk Retribusi Wisata
- Perwakilan PKK Kalurahan Tepus Ikuti Technical Meeting Lomba PKK Kapanewon Tepus
- Lurah Tepus Hadiri High Level Meeting TP2DD se-DIY Tahun 2025 di Hotel Royal Ambarrukmo
- Penanaman Cabai Bantuan Pemerintah untuk KWT Ubet Padukuhan Klumpit
- Pemkal Tepus Ikuti Pengisian Data Ketangguhan Bencana dan Survey Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat Tah