Penyerahan Dokumen Kartu Keluarga Bagi Warga Berkebutuhan Khusus di Pudak

Rismel 06 April 2024 13:20:39 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - TKSK (Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan) melakukan penyerahan dokumen KK kepada warga, salah satunya warga dengan kebutuhan khusus di Padukuhan Pudak, Kalurahan Tepus. TKSK dari Kapanewon Tepus menyerahkan dokumen KK kepada Sanikem dari RT 05 RW 19. Proses penyerahan dokumen KK ini adalah bagian dari upaya untuk memperbarui data kependudukan warga sehingga dokumen yang diterbitkan menjadi lebih akurat dan mutakhir (04/04/2024).

Sebelum proses penyerahan dokumen dilakukan, TKSK berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran prosesnya termasuk Pemerintah Kalurahan Tepus.

Dengan memiliki dokumen KK yang terbaru, Sanikem dapat mengakses berbagai layanan pemerintah yang memerlukan identifikasi kependudukan secara lebih mudah dan cepat. Dokumen KK yang baru akan mencerminkan data kependudukan yang lebih akurat dan mutakhir, sehingga Sanikem akan mendapatkan identitas kependudukan yang lebih valid.

Memiliki dokumen KK yang terbaru juga akan memudahkan dalam bertransaksi di berbagai lembaga atau institusi yang menuntut identifikasi kependudukan.  

Proses penyerahan dokumen KK ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang valid dan teratur.

Dengan demikian, penyerahan dokumen KK kepada warga dengan kebutuhan khusus di Padukuhan Pudak tidak hanya sekadar proses administratif, namun juga menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233