Rapat Koordinasi Penyusunan SK Tim Reformasi Kalurahan di Kapanewon Tepus

Rismel 24 April 2024 14:47:06 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kapanewon Tepus menyelenggarakan rapat koordinasi di Pendopo Kapanewon Tepus pada hari Rabu, 24 April 2024, dengan tujuan utama untuk menyusun Surat Keputusan (SK) Tim Reformasi Kalurahan Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Lurah beserta unsur Bamuskal, LPMK, Karangtaruna, dan TP PKK dari Kalurahan Tepus sebagai undangan.

Reformasi merupakan upaya atau perubahan yang dilakukan untuk memperbaiki atau meningkatkan suatu sistem, tata kelola, atau proses yang sedang berjalan. Dalam konteks Kalurahan, reformasi dapat diartikan sebagai langkah-langkah menuju peningkatan kualitas pelayanan, penyelenggaraan, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kalurahan.

Tim Reformasi Kalurahan memiliki peran penting dalam mengoordinasikan dan melaksanakan berbagai program reformasi yang telah disusun. Mereka bertanggung jawab untuk merancang kebijakan, mengawasi implementasi program-program reformasi, mengarahkan tim kerja terkait, serta melaporkan kemajuan dan hasil kerja kepada pihak yang berwenang.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan terbentuknya SK Tim Reformasi Kalurahan yang kuat dan berdaya guna untuk mencapai tujuan-tujuan reformasi yang telah ditetapkan. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama dengan sinergi demi terwujudnya perubahan positif dan kemajuan di Kalurahan Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233