Jenis Reformasi Birokrasi dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Rismel 25 April 2024 08:47:29 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Reformasi birokrasi Kalurahan dapat terdiri dari :

1. Penguatan pengelolaan data dan informasi kalurahan;

2. Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kalurahan;

3. Penguatan digitalisasi Kalurahan;

4. Penguatan pengelolaan keuangan Kalurahan;

5. Penguatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kalurahan;

6. Penguatan pengelolaan aset Kalurahan/aset yang dikelola Kalurahan; 

7. Penguatan pelaksanaan penugasan urusan keistimewaan;

8. Penguatan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip dinas pemerintah Kalurahan;

9. Penguatan pengendalian gratifikasi;

10. Penguatan pengawasan oleh masyarakat dan badan permusyawaratan kalurahan;

11. Penguatan regulatif Pemerintahan Kalurahan;

12. Pengisian pamong kalurahan yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme;

13. Penguatan kapanewon dan Pemerintahan Kalurahan;

14. Penerapan budaya pemerintahan;

15. Pelaksanaan pelayanan publik prima; dan

16. Pengembangan inovasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik Kalurahan.

Reformasi pemberdayaan masyarakat Kalurahan dapat terdiri dari : 

1. Penguatan kegiatan penanganan stunting;

2. Penguatan kegiatan untuk pendampingan pengembangan kebudayaan;

3. Penguatan kegiatan untuk pembangunan lingkungan yang mendukung perekonomian, sosial dan pengembangan kebudayaan;

4. Penguatan kegiatan pemberdayaan perekonomian; dan

5. Penguatan kegiatan untuk penanganan kemiskinan.

 

Sumber informasi : hasil rapat di Kapanewon Tepus tentang rencana penyusunan Surat Keputusan (SK) Tim Reformasi Kalurahan Tahun 2024 (24/04/2024). 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233