Merintis Kembali Kekayaan Budaya di Pudak - Kethoprak Joko Tarub
Mas Danarta 07 Mei 2024 10:11:41 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Padukuhan Pudak, Kalurahan Tepus, diadakan pembahasan dimana upaya merintis kembali kesenian Kethoprak "JOKO TARUB" tengah dilakukan dengan penuh semangat oleh pelaku seni setempat. Dalam rapat pertemuan yang diselenggarakan, para pelaku seni di Padukuhan Pudak sepakat untuk menghidupkan kembali tradisi kesenian yang bernilai sejarah dan kultural ini.
Menyadari pentingnya mempertahankan warisan budaya leluhur, kesenian Kethoprak "JOKO TARUB" dipilih sebagai fokus utama untuk dibangkitkan kembali di Padukuhan Pudak.
"Kesenian ini rencananya akan dipentaskan dalam acara rasulan yang akan digelar di Padukuhan Pudak pada bulan Juni mendatang. Hal ini menjadi momentum yang tepat untuk menyaksikan keunikan dari kesenian tradisional yang telah lama meredup. Merintis kembali kesenian Kethoprak "JOKO TARUB" akan menghidupkan kembali keberagaman seni dan budaya tradisional, yang turut menjadi identitas dan kekayaan budaya di Tepus. Dengan demikian, generasi muda pun akan lebih terpapar dan terlibat dalam tradisi budaya nenek moyang kita," kata Hendro, Dukuh Pudak seusai pertemuan di balai Padukuhan (06/05/2024).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Penyandang Disabilitas DIY
- PMT Minggu Kelima Diserahkan Secara Simbolis oleh Kamituwa Kalurahan Tepus
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Bahas Pinjaman Bumdesma, PBB, dan RKP Kalurahan