Danarta Kalurahan Tepus Mengikuti Kegiatan Edukasi Hak dan Kewajiban Perpajakan
Si J 07 Mei 2024 18:00:13 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan terkait kewajiban Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa dan Badan Usaha Milik Desa, KPP Pratama menyelenggarakan kegiatan Edukasi Hak dan Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (07/5) bertempat di BMT Dana Insani Jalan Tentara Pelajar Nomor 53, Tegalmulyo, Kepek, Kab, Gunungkidul, dengan meghadirkan nara sumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonosari, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233