Danarta Kalurahan Tepus Mengikuti Kegiatan Edukasi Hak dan Kewajiban Perpajakan

Si J 07 Mei 2024 18:00:13 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan terkait kewajiban Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa dan Badan Usaha Milik Desa, KPP Pratama menyelenggarakan kegiatan Edukasi Hak dan Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (07/5) bertempat di BMT Dana Insani Jalan Tentara Pelajar Nomor 53, Tegalmulyo, Kepek, Kab, Gunungkidul, dengan meghadirkan nara sumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonosari, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung