Penarikan PBB Tahun 2024 di Padukuhan Walangan dan Dongsari Kalurahan Tepus
Rismel 16 Mei 2024 06:29:06 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - (15/05/2024) Proses penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Walangan dan Dongsari berjalan lancar, diwarnai dengan partisipasi aktif dan kesadaran tinggi dari warga masyarakat setempat. Petugas yang bertugas dari Kalurahan Tepus (Agita), didampingi oleh pendamping penarikan pajak dari Pamong Kalurahan yakni Kaur Danarta (Setiyo Wibowo), telah mengunjungi balai Padukuhan untuk melaksanakan kegiatan penarikan pajak tersebut bersama dukuh setempat.
Dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kalurahan Tepus dan warga masyarakat dengan antusias berkumpul di balai Padukuhan untuk membayarkan tagihan PBB sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang mereka terima sebelumnya. Langkah proaktif yang diambil oleh peran Dukuh dengan memerintahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran secara bersamaan pada hari dan jam yang sama telah mempermudah proses pengumpulan pajak ini.
Partisipasi yang tinggi dan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PBB merupakan dorongan positif dalam membangun Kalurahan yang lebih baik. Dengan membayar PBB, warga masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur yang akan memberikan manfaat bagi seluruh komunitas.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat