Penarikan PBB di Padukuhan Pacungan dan Capaian Realisasi
Rismel 22 Mei 2024 07:12:32 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Pacungan dilaksanakan di balai Padukuhan (21/05/2024). Petugas penarik PBB dari Kalurahan Tepus pun turut hadir, didampingi oleh dukuh setempat dan mendapat pemantauan langsung dari Pamong Kalurahan.
Proses penarikan PBB dilakukan dengan lancar, dimana masyarakat berkumpul untuk melakukan pembayaran langsung kepada petugas penarik. Uang yang terkumpul selanjutnya ditampung oleh petugas tersebut, untuk kemudian disetorkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul. Kehadiran petugas penarik PBB serta dukuh setempat dijamin memperlancar proses pendataan dan pembayaran, sementara monitoring dari Pamong Kalurahan memastikan keteraturan dan keakurasian seluruh transaksi.
Pelaksanaan kegiatan penarikan PBB ini telah mencapai capaian sekitar 75%, menunjukkan partisipasi positif dari sebagian besar masyarakat Padukuhan Pacungan. Keterlibatan aktif warga dalam pembayaran PBB menandakan kesadaran akan kewajiban fiskal mereka serta komitmen untuk mendukung pembangunan di tingkat lokal. Semoga capaian yang telah dicapai ini dapat menginspirasi warga lainnya untuk turut serta dalam mendukung program-program pembangunan yang ada di Kalurahan Tepus.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus
- Kegiatan Adat dan Tradisi di Kalurahan Tepus
- Penewu Tepus Dampingi Cek Lokasi Tempat Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya
- Koordinasi 3 Kalurahan Menyambut Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya
- Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY Adakan Survey Pengukuran Kawasan Rawan Narkoba