Penarikan PBB di Padukuhan Pacungan dan Capaian Realisasi

Rismel 22 Mei 2024 07:12:32 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Pacungan dilaksanakan di balai Padukuhan (21/05/2024). Petugas penarik PBB dari Kalurahan Tepus pun turut hadir, didampingi oleh dukuh setempat dan mendapat pemantauan langsung dari Pamong Kalurahan. 

Proses penarikan PBB dilakukan dengan lancar, dimana masyarakat berkumpul untuk melakukan pembayaran langsung kepada petugas penarik. Uang yang terkumpul selanjutnya ditampung oleh petugas tersebut, untuk kemudian disetorkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul. Kehadiran petugas penarik PBB serta dukuh setempat dijamin memperlancar proses pendataan dan pembayaran, sementara monitoring dari Pamong Kalurahan memastikan keteraturan dan keakurasian seluruh transaksi.

Pelaksanaan kegiatan penarikan PBB ini telah mencapai capaian sekitar 75%, menunjukkan partisipasi positif dari sebagian besar masyarakat Padukuhan Pacungan. Keterlibatan aktif warga dalam pembayaran PBB menandakan kesadaran akan kewajiban fiskal mereka serta komitmen untuk mendukung pembangunan di tingkat lokal. Semoga capaian yang telah dicapai ini dapat menginspirasi warga lainnya untuk turut serta dalam mendukung program-program pembangunan yang ada di Kalurahan Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233