Sosialisasi Perda Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Lurah dan RTL UU Nomor 3 Tahun 2024

Mas Danarta 22 Mei 2024 13:52:27 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - 22/05/2024 - Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah dan penyampaian informasi rencana tindak lanjut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dihelat di Ruang Rapat Srikandi, lantai III PT. BPR BDG oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Acara dihadiri oleh Lurah Se-Gunungkidul, Panewu, dan berbagai pihak terkait, termasuk Lurah Tepus Hendro Pratopo, S. IP.

Dalam acara tersebut, peserta dipandu untuk memahami serta mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Lurah terkait dan memberikan informasi tentang langkah-langkah tindak lanjut dari Undang-Undang yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterlibatan pihak terkait dalam implementasi aturan hukum yang berlaku.

Acara ini memberikan manfaat yang besar bagi Kalurahan. Pertama, melalui sosialisasi Peraturan Daerah dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, diharapkan pemerintah setempat dan masyarakat dapat lebih memahami aturan yang berlaku serta melibatkan diri dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan tersebut. Dengan demikian, akan tercipta kesadaran hukum yang lebih baik di kalangan masyarakat Kalurahan.

Kedua, melalui penyampaian informasi rencana tindak lanjut Undang-Undang, Kalurahan diharapkan dapat bersiap dan mempersiapkan langkah-langkah konkrit untuk mengimplementasikan aturan tersebut secara efektif dan efisien. Dengan demikian, akan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan berperadaban bagi seluruh warga Kalurahan.

Dengan adanya acara ini, diharapkan terjadi sinergi antara pemerintah daerah, Kapanewon, Kalurahan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Selain itu, kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat meningkat, sehingga terwujud good governance dan kehidupan berbangsa yang lebih baik.

Lurah Tepus Hendro Pratopo, S. IP, menyampaikan harapannya agar acara ini menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat tatanan hukum dan ketertiban sosial di Kalurahan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tujuan bersama dalam membangun daerah yang lebih baik.

Dengan demikian, kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah dan Penyampaian Informasi Rencana Tindak Lanjut Undang-Undang ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap aturan hukum yang berlaku dan kesiapan dalam mengimplementasikannya, Kalurahan akan menjadi lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sejahtera bagi seluruh warganya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
  • Yosa Hartoyo
    Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
    30 April 2026 22:29:31 WIB
  • Anova
    Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
    27 April 2026 20:02:04 WIB
  • Mei nurtanti
    Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
    04 April 2026 07:07:12 WIB
  • Suhardi
    Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
    18 Januari 2026 05:08:06 WIB
  • Sunoto
    Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
    04 Januari 2026 23:20:09 WIB
  • Alika Avilia
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    02 Januari 2026 09:05:23 WIB
  • Kuwatin
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    06 Oktober 2025 12:36:58 WIB
  • Elida
    Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
    02 Oktober 2025 23:14:29 WIB
  • Ismail Ibrahim
    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
    23 September 2025 07:57:41 WIB
Galeri Foto
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial