PENGUMUMAN HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA
Si J 22 Mei 2024 15:52:43 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Menindaklanjuti surat edarab Bupati Gunungkidul No. 100.2.1/8320 tentang Pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, maka kami sampaikan bahwa Pelayanan Kalurahan Tepus tutup pada tanggal 23-24 Mei 2024. Pelayanan di buka kembali pada hari Senin, 27 Mei 2023.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus
- Kegiatan Adat dan Tradisi di Kalurahan Tepus
- Penewu Tepus Dampingi Cek Lokasi Tempat Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya
- Koordinasi 3 Kalurahan Menyambut Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya
- Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY Adakan Survey Pengukuran Kawasan Rawan Narkoba
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233