Ketaatan Bayar Pajak Merupakan Kesadaran Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat - PBB
Rismel 22 Mei 2024 18:37:33 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - 22/05/2024 - Kalurahan sebagai bagian dari satu kesatuan masyarakat yang kompak dan bertanggungjawab, terus berupaya untuk meningkatkan ketaatan dalam memenuhi kewajiban pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembayaran PBB merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kalurahan.
Tak terkecuali untuk tahun 2024, masyarakat Kalurahan telah menunjukkan kesadaran dan komitmen yang tinggi terhadap kewajiban pajaknya. Melalui berbagai sosialisasi dan penekanan akan pentingnya pembayaran PBB secara tepat waktu, masyarakat Kalurahan semakin memahami bahwa ketaatan dalam membayar pajak adalah investasi untuk masa depan yang lebih baik.
Dalam upaya memudahkan proses pembayaran PBB, Pemerintah Kalurahan juga terus mengoptimalkan pelayanan dan sistem pembayaran agar lebih efisien dan transparan. Berbagai fasilitas dan layanan pun disediakan guna mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.
Lurah setempat memberikan apresiasi yang tinggi terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam membayar PBB. Beliau menyatakan bahwa ketaatan masyarakat merupakan cerminan kesadaran bersama akan tanggungjawab bersama dalam upaya membangun Kalurahan yang lebih baik.
Selain itu, melalui pembayaran PBB yang lancar dan konsisten, Pemerintah Kalurahan dapat menyediakan berbagai program dan layanan publik yang lebih baik, seperti pemeliharaan infrastruktur, peningkatan sarana kesehatan dan pendidikan, serta berbagai fasilitas umum yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Dengan demikian, semangat ketaatan masyarakat Kalurahan dalam memenuhi kewajiban pajak, terutama PBB, bukan hanya sekadar aspek hukum semata, tetapi juga merupakan wujud nyata dari kolaborasi dan kepedulian bersama dalam membangun Kalurahan yang sejahtera dan berkeadilan bagi semua warganya.
Dokumentasi pembayaran PBB di Padukuhan Trosari II, Pemerintah Kalurahan Tepus (petugas penarik PBB) memberikan layanan penarikan pajak secara langsung, turun ke masyarakat. Selangkah lebih dekat dengan masyarakat sebagai wajib pajak untuk dapat mengantarkan pelaksanaan kewajiban PBB di tahun 2024.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat