Informasi PPDB Dikpora DIY : Alur Pendaftaran Online PPDB Tahun Ajaran 2024-2025
24 Mei 2024 07:41:42 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Persiapan tahun ajaran 2024-2025, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Dikpora DIY) telah menyiapkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri. PPDB dilaksanakan secara online, dengan beberapa tahapan yang harus dilalui calon peserta didik / alur Pendaftaran PPDB Online :
1. ASPD, adalah tahap awal dalam pendaftaran PPDB online yang dimaksudkan untuk memastikan keabsahan data calon peserta didik.
2. Input Data, Calon peserta didik diminta untuk mengisi data diri secara lengkap dan akurat.
3. Cek NIK, Verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik untuk keperluan administrasi.
4. Verifikasi Dokumen, Memverifikasi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
5. Pendataan Radius Tempat Tinggal Calon Peserta Didik, Menentukan radius tempat tinggal calon peserta didik untuk memudahkan dalam penentuan jalur seleksi.
6. Ajuan Akun dan Aktivasi PIN/Token, Calon peserta didik akan mengajukan pembuatan akun dan mengaktifkan PIN atau token untuk digunakan dalam proses pendaftaran.
7. Pendaftaran dan Seleksi PPDB Melalui 5 Alternatif Jalur yaitu:
a. Jalur Zonasi Radius : Jalur ini mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sebagai faktor kriteria penerimaan.
b. Jalur Afirmasi : Jalur khusus untuk calon peserta didik yang memenuhi syarat afirmasi, seperti mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
c. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali : Bagi calon peserta didik yang harus pindah karena tugas orang tua atau wali.
d. Jalur Reguler : Jalur pendaftaran reguler tanpa faktor-faktor khusus yang mempengaruhi.
e. Jalur Prestasi : Jalur khusus untuk calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang unggul.
8. Pengumuman, Pengumuman hasil seleksi PPDB yang akan disampaikan secara transparan kepada para calon peserta didik.
9. Daftar Ulang, Calon peserta didik yang diterima hasil seleksi wajib melakukan proses daftar ulang untuk mengkonfirmasi penerimaan mereka.
10. Pengumuman Daya Tampung yang Belum Terisi, pihak sekolah akan mengumumkan daya tampung yang belum terisi setelah tahap seleksi pertama.
11. Daftar dan Seleksi Pemenuhan Daya Tampung Sekolah, bagi calon peserta didik yang belum terakomodasi, akan dilakukan proses seleksi kembali untuk memenuhi daya tampung sekolah.
12. Pemenuhan Hasil Seleksi Pemenuhan Daya Tampung, proses terakhir untuk memastikan seluruh daya tampung sekolah terpenuhi sesuai hasil seleksi PPDB.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai PPDB SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2024-2025, masyarakat dapat mengakses akun resmi Dikpora DIY. Proses PPDB online ini diharapkan dapat berjalan lancar dan adil, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rapat Internal Pemerintah Kalurahan Tepus Bahas Evaluasi Pelayanan, Persiapan Lomba Adminduk, dan Ag
- Penilaian Adminduk oleh Dukcapil Gunungkidul, Kalurahan Tepus Raih Apresiasi Positiif
- Kepala SLB Puspa Melati Bersilaturahmi ke Kalurahan Tepus, Bahas Status Tanah Sekolah
- BI Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Program PI-KEKDA kepada Pengelola Desa Wisata Tepus
- Pembinaan Pokdarwis Perkuat Kelembagaan dan Pelayanan Pariwisata di Kalurahan Tepus
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan Tepus Perkuat Peran Kader dalam Pelayanan Kesehatan Berbasi
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Anggota DPR RI My Esti Wijayati
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













