Apa itu Kejar Paket?

Si J 27 Mei 2024 14:22:38 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 27 Mei 2024 dalam rakor Pamong Kalurahan Tepus PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Marsudi Luhur, bapak Suparjo menjelaskan Kejar Paket A, B dan C adalah solusi bagi kita yang sudah berusia di atas usia sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP atau SMA.

Kejar adalah singkatan dari Kelompok Belajar. Siapa saja yang ingin mengikuti Kejar Paket A, B dan C harus mendaftar di lembaga penyelenggaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) resmi yang terdaftar di Departemen Pendidikan Nasional, sehingga nantinya bisa mengikuti Ujian Kejar Paket dan mendapatkan ijazah yang diakui oleh Negara.

Kejar Paket A setara dengan Sekolah Dasar (SD), Kejar Paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan Kejar Paket C setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kenapa bisa sekolah kejar paket?
Kemungkinan ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat sekolah kejar paket diantaranya :
1. Faktor ekonomi
2. Putus sekolah
3. Tekanan orang tua
4. Konflik keluarga
5. Bullying
6. Tempat tinggal yang tidak tetap
7. Kenakalan remaja

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233