Apa itu Kejar Paket?
Si J 27 Mei 2024 14:22:38 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 27 Mei 2024 dalam rakor Pamong Kalurahan Tepus PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Marsudi Luhur, bapak Suparjo menjelaskan Kejar Paket A, B dan C adalah solusi bagi kita yang sudah berusia di atas usia sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP atau SMA.
Kejar adalah singkatan dari Kelompok Belajar. Siapa saja yang ingin mengikuti Kejar Paket A, B dan C harus mendaftar di lembaga penyelenggaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) resmi yang terdaftar di Departemen Pendidikan Nasional, sehingga nantinya bisa mengikuti Ujian Kejar Paket dan mendapatkan ijazah yang diakui oleh Negara.
Kejar Paket A setara dengan Sekolah Dasar (SD), Kejar Paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan Kejar Paket C setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kenapa bisa sekolah kejar paket?
Kemungkinan ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat sekolah kejar paket diantaranya :
1. Faktor ekonomi
2. Putus sekolah
3. Tekanan orang tua
4. Konflik keluarga
5. Bullying
6. Tempat tinggal yang tidak tetap
7. Kenakalan remaja
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat