Sosialisasi Perda Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Lurah - Setda GK
28 Mei 2024 21:22:39 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - 28/05/2024 - Kaur Pangripta Kalurahan Tepus menghadiri acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Gunungkidul. Acara tersebut diikuti oleh 50 unsur Lurah dan atau perwakilan dari berbagai Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang diundang oleh Sekretariat Daerah. Sosialisasi Perda tersebut adalah mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2023 tentang Lurah, yang merupakan perubahan dari Perda sebelumnya, yakni Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah. Acara tersebut berlangsung di RR. Handayani, Setda Kabupaten Gunungkidul.
Dalam acara tersebut, Kaur Pangripta turut berpartisipasi dalam pembahasan dan penjelasan mengenai perubahan Perda terkait fungsi dan peran Lurah di wilayah Kalurahan. Partisipasi ini menunjukkan komitmen dan dukungan dari pihak Kalurahan terkait upaya pemahaman terhadap Perda yang baru.
Sosialisasi Perda tersebut menjadi penting, karena akan berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan di tingkat Kalurahan. Dengan adanya perubahan tersebut, Lurah diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di tingkat pemerintahan terendah. Informasi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh Lurah yang hadir, mengenai peran dan tanggungjawab mereka sesuai dengan ketentuan dalam Perda yang baru.
Acara sosialisasi tersebut juga menjadi sarana bagi Lurah untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan best practice dalam menjalankan tugasnya.
Tepus, sebagai salah satu Kalurahan yang diwakili oleh Kaur Pangripta dalam acara tersebut, menunjukkan keseriusan dan kepedulian terhadap perubahan regulasi yang menjadi landasan kerja bagi Lurah dalam melaksanakan tugasnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Apakah yang Dimaksud Water Treatment yang diuji coba di Padukuhan Pudak? Berikut Penjelasannya !
- Lurah Tepus Hadiri Uji Coba Water Treatment di Padukuhan Pudak
- Mengenal Hukum Sejak Dini : Simulasi Sidang di SD Muhammadiyah Dloko
- Bank BPD DIY Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih 30 Tangki untuk Tiga Padukuhan di Kalurahan Tepus
- UGM Gelar Bakti Sosial di Padukuhan Pudak, Salurkan Bantuan Air Bersih dan Pengobatan Gratis
- BKSDA DIY Kunjungi Kalurahan Tepus, Dalami Dugaan Serangan Hewan Liar terhadap Ternak Warga
- Ulasan Redaksi : Serangan kepada Hewan Ternak (KEMBALI) Terjadi. Belum Ada Kepastian Penyebabnya.
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Brayat Kalurahan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











