Sosialisasi Perda Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Lurah - Setda GK

28 Mei 2024 21:22:39 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - 28/05/2024 - Kaur Pangripta Kalurahan Tepus menghadiri acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Gunungkidul. Acara tersebut diikuti oleh 50 unsur Lurah dan atau perwakilan dari berbagai Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang diundang oleh Sekretariat Daerah. Sosialisasi Perda tersebut adalah mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2023 tentang Lurah, yang merupakan perubahan dari Perda sebelumnya, yakni Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah. Acara tersebut berlangsung di RR. Handayani, Setda Kabupaten Gunungkidul.

Dalam acara tersebut, Kaur Pangripta turut berpartisipasi dalam pembahasan dan penjelasan mengenai perubahan Perda terkait fungsi dan peran Lurah di wilayah Kalurahan. Partisipasi ini menunjukkan komitmen dan dukungan dari pihak Kalurahan terkait upaya pemahaman terhadap Perda yang baru.

Sosialisasi Perda tersebut menjadi penting, karena akan berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan di tingkat Kalurahan. Dengan adanya perubahan tersebut, Lurah diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di tingkat pemerintahan terendah. Informasi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh Lurah yang hadir, mengenai peran dan tanggungjawab mereka sesuai dengan ketentuan dalam Perda yang baru.

Acara sosialisasi tersebut juga menjadi sarana bagi Lurah untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan best practice dalam menjalankan tugasnya. 

Tepus, sebagai salah satu Kalurahan yang diwakili oleh Kaur Pangripta dalam acara tersebut, menunjukkan keseriusan dan kepedulian terhadap perubahan regulasi yang menjadi landasan kerja bagi Lurah dalam melaksanakan tugasnya. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial