Pelaporan Hasil Inventarisasi Aset dan Pengisian Assesmen Kalurahan

Rismel 29 Mei 2024 10:24:11 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kaur Danarta dan Staf Kaur Tatalaksana hadiri undangan rapat di Pendopo Kapanewon Tepus bersama stakeholder terkait. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas pelaporan hasil inventarisasi/sensus aset milik Kalurahan untuk tahun 2024, serta pengisian Assesmen Kalurahan. Narasumber dari DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul turut hadir untuk memberikan arahan dan panduan mengenai kedua topik tersebut.

Manfaat dari agenda ini sangat besar bagi Kalurahan, dimulai dari sudut pandang transparansi dan akuntabilitas. Dengan pelaporan hasil inventarisasi/sensus aset milik Kalurahan, akan memudahkan pemantauan dan pengelolaan aset secara lebih efektif dan efisien. Hal ini juga dapat membantu dalam perencanaan anggaran yang menjadi dasar bagi pembangunan dan pengembangan Kalurahan ke depan.

Pengisian Assesmen Kalurahan juga akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan kebutuhan Kalurahan secara keseluruhan. Dengan mengetahui secara mendalam aspek-aspek yang perlu diperhatikan, akan memungkinkan pihak terkait untuk merancang program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya agenda ini memungkinkan terwujudnya manajemen aset yang lebih baik, serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai keberadaan dan kebutuhan Kalurahan. Dengan demikian, diharapkan bahwa penerapan hasil rapat koordinasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kalurahan Tepus (29/05/2024).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233