Jadwal Penarikan PBB di Padukuhan Klumpit Tepus

Rismel 30 Mei 2024 19:29:32 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Kalurahan Tepus, Agita Dhian Retsyawati (Staf Kaur Danarta), telah melaksanakan jadwal penarikan PBB di Padukuhan Klumpit dengan antusiasme tinggi (30/05/2024). Warga masyarakat pun turut berdatangan ke balai Padukuhan untuk membayar pajak mereka.

Selama proses penarikan PBB berlangsung, petugas pemungut akan melakukan rekapan terhadap jumlah, perolehan hasil, prosentase capaian target serta mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin muncul. Data-data ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pajak yang sedang berlangsung di tahun ini.

Dalam rangka memaksimalkan capaian pembayaran PBB, Dukuh setempat juga turut serta dalam proses ini dengan memberikan dukungan dan bantuan kepada warga. Dukuh dapat membantu dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai kewajiban warga negara yang patut dipenuhi demi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Proses penarikan PBB bukan hanya sekedar aktivitas rutin, tetapi juga merupakan bagian integral dalam memastikan kelangsungan dan kemajuan kalurahan. Keterlibatan dan kerjasama antara petugas pemungut, Dukuh, dan warga masyarakat merupakan fondasi penting dalam membangun satu kalurahan yang responsif dan mandiri. Semoga dengan sinergi yang terjalin, pembangunan kalurahan menjadi lebih terarah dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233