Forum Keistimewaan Tahun 2024 - Tingkat Kapanewon Tepus
Rismel 13 Juni 2024 06:25:06 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam pelaksanaan Kegiatan Dana Keistimewaan tahun 2024, Kapanewon Tepus telah melaksanakan Forum Keistimewaan dengan dihadiri oleh Lurah, Carik, Ulu-Ulu, Pangripta, dan Ketua Bamuskal dari Kalurahan Tepus dan Se-Kapanewon Tepus. Pada forum tersebut, mereka berdiskusi dengan narasumber dari Paniradya Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai beberapa hal terkait dengan dana keistimewaan. Berlangsung di Pendopo Kapanewon Tepus, Rabu, 12 Juni 2024.
Dana keistimewaan biasanya diberikan kepada daerah istimewa seperti Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendukung dan memajukan berbagai program dan kegiatan yang memiliki nilai keistimewaan dan kebudayaan yang tinggi. Dana ini bertujuan untuk memperkuat identitas dan karakteristik khusus daerah tersebut serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Kemudian, dalam forum tersebut juga dibahas mengenai prosedur akses dana keistimewaan. Prosedur akses dana keistimewaan melibatkan langkah-langkah yang harus dilalui oleh pihak Kalurahan untuk mendapatkan dana tersebut. Hal ini meliputi pengajuan proposal, evaluasi proyek, hingga penyaluran dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat