PPS Tepus Bersama PPK Bahas Persiapan Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024

Rismel 14 Juni 2024 10:19:46 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - PPS Kalurahan Tepus menghadiri rapat koordinasi yang berlangsung di Sekretariat PPK Kapanewon Tepus untuk membahas persiapan pembentukan Pantarlih/PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024. Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahaslah mengenai jadwal pembentukan Pantarlih yang akan dilaksanakan selama satu bulan pada bulan Juni-Juli. Pembentukan Pantarlih ini bertujuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) guna memastikan validitas data yang akan digunakan dalam proses pemilihan.

Validasi data pemilih sangat penting dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024. Data yang valid akan memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih secara akurat dan tidak terjadi kejanggalan dalam proses pemilihan. Dengan validasi data yang baik, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat dipercaya oleh seluruh pihak.

Melalui rapat ini, PPS Kalurahan Tepus dan pihak terkait dapat menyusun langkah-langkah konkret dalam pembentukan Pantarlih/PPDP. Koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait juga dapat memastikan bahwa proses pembentukan Pantarlih berjalan efisien dan sinergis. Sebagian pembicara yaitu PPK Kapanewon Tepus dengan peserta seluruh anggota PPS Se-Kapanewon Tepus (12/06/2024).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233