Genduri Memule: Tradisi Masyarakat Dalam Mendoakan Persiapan Hajatan
Mas Danarta 16 Juni 2024 20:19:49 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Padukuhan Tepus II, 16 Juni 2024 - Adat dan tradisi masyarakat dalam merayakan persiapan sebuah hajatan tampak semakin berkembang dengan dilaksanakannya acara genduri memule. Genduri memule merupakan sebuah ritual pra-acara hajatan yang bertujuan untuk memohon doa restu dari Sang Pencipta agar acara tersebut berjalan lancar, tidak terganggu dari marabahaya, serta agar tamu undangan dapat maksimal dan mendapat keselamatan.
Dalam bahasa Jawa, memule berarti tanda dimulainya acara hajatan. Pada acara genduri memule ini, perewang (warga yang akan rewang), tokoh masyarakat, rois, dan dukuh berkumpul untuk menyelenggarakan ritual ini. Mereka juga menyiapkan hidangan tradisional seperti nasi tumpeng, lauk pauk, dan ayam ingkung sebagai simbol kebersamaan.
Selain sebagai wujud rasa syukur kepada Sang Pencipta, acara ini juga memiliki dampak positif dalam mempererat tali silaturahmi antarwarga. Diharapkan segala urusan terkait hajatan akan mendapatkan berkah dan kelancaran.
Acara genduri memule juga menjadi ajang untuk menghargai dan melestarikan tradisi leluhur yang telah turun-temurun diwariskan dari generasi ke generasi. Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, acara ini turut memperkuat identitas budaya lokal dan menjaga keberagaman dalam lingkungan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Percepatan Realisasi BKK Dais 2025 di Paniradya
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Penyandang Disabilitas DIY
- PMT Minggu Kelima Diserahkan Secara Simbolis oleh Kamituwa Kalurahan Tepus