Lurah Tepus Resmi di Perpanjang masa Jabatan
Si J 27 Juni 2024 15:12:40 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah se-Gunungkidul mendapatkan penambahan masa jabatan selama dua tahun atau menjadi delapan tahun salah satunya Lurah Tepus Hendro Pratopo,S.IP.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Aula Hotel Santika, Rabu (26/6).
Perpanjangan masa jabatan lurah merupakan tindaklanjut dari Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2024 perubahan atas Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Euforia Warga Padukuhan Pudak Warnai Malam Kelima Turnamen Voli Karya Muda Cup 2025
- Jelang Kunjungan dari Dinas Pariwisata, Kampung Permainan Tradisional Trosari Terus Berbenah
- Sejarah : Mengingat 200 Tahun Perang Diponegoro (Perang Jawa)
- Putra Putri Saking Kalurahan Tepus Pikantuk Kajuwaran Wonten ing Tetandhingan Kundha Kabudayan
- Tiga Putra Putri Kalurahan Tepus Mendapatkan Kejuaraan dalam Lomba yang Digelar Dinas Kebudayaan
- Kelompok Seni Ketoprak Joko Tarub Padukuhan Pudak Gelar Latihan Sambut Bersih Dusun 2025
- Hari Terakhir Sekolah Lapangan Tematik Bahas Rencana Musim Tanam dan Teknik Pengubinan