Sosialisasi Kawasan Tanpa Asap Rokok Kalurahan Tepus Tahun 2024

Si J 28 Juni 2024 14:36:06 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kalurahan Tepus, 28 April 2024 mengadakan sosialiasi Kawasan Bebas Asap Rokok. Kagiatan ini melibatkan dari Petugas Kesehatan Puskesmas Tepus II, Panewu Tepus, Lurah Tepus, Bamuskal, Karang Taruna, Tokoh masyarakat dan Pamong Kalurahan Tepus.

Narasumber dalam kegiatan ini dr.Devi Wardoyo dan Izzatun Nisa, S.KM dari Puskesmas Tepus II. 

Semua orang berhak dilindungi kesehatannya dari paparan asap rokok orang lain. Tidak ada batas aman bagi paparan asap rokok. Racun yang dikandung asap rokok yang masuk ke dalam tubuh secara kumulatif akan tersimpan dan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Karena itu, salah satu upaya efektif untuk melindungi seluruh masyarakat dari asap rokok orang lain adalah melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Penerapan KTR memungkinkan masyarakat untuk dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko yang merugikan kesehatan dan kehidupan.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. Oleh karena itu semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus bebas dari asap rokok, penjualan, produksi, promosi dan sponsor rokok.

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) ini meliputi: 

Tidak merokok pada saat pertemuan ditingkat Kalurahan, Balai Dusun, RT dan RW 

Tidak merokok di tempat ibadah (Masjid dan Gereja) 

Tidak merokok di tempat bermain anak dan tempat pendidikan 

Tidak merokok di dalam rumah 

Tidak merokok pada saat jagong bayi dan menengok orang sakit 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233