Sosialisasi Kawasan Tanpa Asap Rokok Kalurahan Tepus Tahun 2024
Si J 28 Juni 2024 14:36:06 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kalurahan Tepus, 28 Juni 2024 mengadakan sosialiasi Kawasan Bebas Asap Rokok. Kagiatan ini melibatkan dari Petugas Kesehatan Puskesmas Tepus II, Panewu Tepus, Lurah Tepus, Bamuskal, Karang Taruna, Tokoh masyarakat dan Pamong Kalurahan Tepus.
Narasumber dalam kegiatan ini dr.Devi Wardoyo dan Izzatun Nisa, S.KM dari Puskesmas Tepus II.
Semua orang berhak dilindungi kesehatannya dari paparan asap rokok orang lain. Tidak ada batas aman bagi paparan asap rokok. Racun yang dikandung asap rokok yang masuk ke dalam tubuh secara kumulatif akan tersimpan dan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Karena itu, salah satu upaya efektif untuk melindungi seluruh masyarakat dari asap rokok orang lain adalah melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Penerapan KTR memungkinkan masyarakat untuk dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko yang merugikan kesehatan dan kehidupan.
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. Oleh karena itu semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus bebas dari asap rokok, penjualan, produksi, promosi dan sponsor rokok.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) ini meliputi:
Tidak merokok pada saat pertemuan ditingkat Kalurahan, Balai Dusun, RT dan RW
Tidak merokok di tempat ibadah (Masjid dan Gereja)
Tidak merokok di tempat bermain anak dan tempat pendidikan
Tidak merokok di dalam rumah
Tidak merokok pada saat jagong bayi dan menengok orang sakit
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Desa Prima, Bahas Penguatan Peran Perempuan dan Kemandirian Ekonomi
- Panen Jagung Demplot Gapoktan Tepus, Wujud Sinergi dan Semangat Ketahanan Pangan
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271


















