PROSESI LARUNGAN DI PANTAI SOMANDENG KALURAHAN TEPUS
Si J 11 Juli 2024 22:44:30 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis, 11 Juli 2024 Sebagai masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir, Khususnya masyarakat Padukuhan Ngasem dan Padukuhan Singkil memiliki satu tradisi yang dilakukan tiap Bulan Suro (Bulan Pertama Kalender Jawa) yaitu Tradisi Larungan, tepatnya di Pantai Somandeng, Tepus, Tepus, Gunungkidul.
Hadir Lurah beserta Pamong Kelurahan Tepus dan Pelestari Budaya Kalurahan Tepus. Masyarakat juga sangat antusias menyaksikan acara larungan tersebut.
Larungan berasal dari kata LARUNG yang artinya menenggelamkan atau menghanyutkan berbagai macam sesaji seperti tumpeng dan lain-lain ke dalam laut atau pantai selatan. Setelah acara larungan dilanjutkan dengan genduri atau makan bersama.
Tradisi ini dilakukan turun temurun oleh masyarakat pesisir pantai sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas keselamatan, kelancaran rezeki serta harapan dan do'a agar lebih baik lagi di tahun mendatang, juga bentuk hubungan saling menjaga antara manusia dan alam semesta.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus