Rakor Rutin Pemerintah Kalurahan Tepus - Jagabaya Sampaikan Program PTSL
Si J 15 Juli 2024 13:56:50 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus melaksanakan rakor rutin pada hari Senin, 15 Juli 2024 di Ruang Perpustakaan yang dihadiri oleh kasi kaur, dukuh, Bamuskal serta lembaga.
Dalam kesempatan tersebut Jagabaya menyampaikan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk memudahkan proses pengurusan dan pengelolaan tanah secara lebih terstruktur. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak atas tanah bagi masyarakat di Kalurahan Tepus.
Melalui program PTSL, masyarakat di Kalurahan Tepus akan dapat mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah dengan lebih mudah dan cepat. Proses pendaftaran tanah akan dilakukan secara sistematis dan menyeluruh, sehingga meminimalisir risiko sengketa tanah di kemudian hari.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat