Rakor Rutin Pemerintah Kalurahan Tepus - Jagabaya Sampaikan Program PTSL

Si J 15 Juli 2024 13:56:50 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus melaksanakan rakor rutin pada hari Senin, 15 Juli 2024 di Ruang Perpustakaan yang dihadiri oleh kasi kaur, dukuh, Bamuskal serta lembaga. 

Dalam kesempatan tersebut Jagabaya menyampaikan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk memudahkan proses pengurusan dan pengelolaan tanah secara lebih terstruktur. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak atas tanah bagi masyarakat di Kalurahan Tepus.

Melalui program PTSL, masyarakat di Kalurahan Tepus akan dapat mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah dengan lebih mudah dan cepat. Proses pendaftaran tanah akan dilakukan secara sistematis dan menyeluruh, sehingga meminimalisir risiko sengketa tanah di kemudian hari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233