Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Gunungkidul tentang Perubahan Masa Keanggotaan Bamuskal
Si J 17 Juli 2024 12:38:01 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan acara pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati Gunungkidul terkait perubahan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) se-Kapanewon Tepus salah satunya dari Kalurahan Tepus. Acara tersebut diselenggarakan di Balai Pendopo Kapanewon Tepus dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota Bamuskal, pejabat pemerintah setempat. Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta, menyampaikan pentingnya peran Bamuskal dalam mengawal jalannya pemerintahan kalurahan dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.
Perubahan masa keanggotaan Bamuskal ini diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pemerintahan kalurahan saat ini. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan kalurahan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya perubahan masa keanggotaan Bamuskal, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap bahwa setiap kalurahan di Kapanewon Tepus dapat lebih berdaya dan mandiri dalam mengelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk menciptakan kalurahan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus