Sambang Warga Padukuhan Gembuk - Bhabinkamtibmas Menerangkan Surat Kehilangan Harus Ada Rekomendasi
Si J 21 Juli 2024 22:02:41 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Minggu, 21 Juli 2024 Pemerintah Kalurahan Tepus dalam upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga padukuhan Gembuk, melakukan sambang yang berlokasi di Gardu Ronda RT 01. Ikut hadir yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bamuskal dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Perempuan yang ada di Padukuhan Gembuk.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kalurahan Tepus juga turut memberikan penjelasan bahwa untuk pengurusan surat kehilangan, warga harus mendapatkan rekomendasi dari kalurahan terlebih dahulu.
Namun, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa dalam kasus kehilangan buku nikah dan sertifikat, pihak Polsek tidak bisa memberikan pelayanan pengurusan surat kehilangan tersebut. Warga yang kehilangan buku nikah dan sertifikat diminta untuk langsung mengurusnya ke Polres Kabupaten Gunungkidul.
Dengan adanya sambang ini, diharapkan warga padukuhan Gembuk dapat lebih memahami prosedur pengurusan surat kehilangan dan dapat mengurusnya dengan cepat dan tepat. Semoga dengan kerjasama antara Pemerintah Kalurahan Tepus, Bhabinkamtibmas, dan warga, dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat