Sambang Warga Padukuhan Gembuk - Bhabinkamtibmas Menerangkan Surat Kehilangan Harus Ada Rekomendasi

Si J 21 Juli 2024 22:02:41 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Minggu, 21 Juli 2024 Pemerintah Kalurahan Tepus dalam upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga padukuhan Gembuk, melakukan sambang yang berlokasi di Gardu Ronda RT 01. Ikut hadir yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bamuskal dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Perempuan yang ada di Padukuhan Gembuk. 

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kalurahan Tepus juga turut memberikan penjelasan bahwa untuk pengurusan surat kehilangan, warga harus mendapatkan rekomendasi dari kalurahan terlebih dahulu.

Namun, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa dalam kasus kehilangan buku nikah dan sertifikat, pihak Polsek tidak bisa memberikan pelayanan pengurusan surat kehilangan tersebut. Warga yang kehilangan buku nikah dan sertifikat diminta untuk langsung mengurusnya ke Polres Kabupaten Gunungkidul.

Dengan adanya sambang ini, diharapkan warga padukuhan Gembuk dapat lebih memahami prosedur pengurusan surat kehilangan dan dapat mengurusnya dengan cepat dan tepat. Semoga dengan kerjasama antara Pemerintah Kalurahan Tepus, Bhabinkamtibmas, dan warga, dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233