Monev Progres Pembayaran PBB Oleh Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
Si J 30 Juli 2024 16:49:00 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 30 Juli 2024 di lakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) progres pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus untuk memastikan bahwa pembayaran PBB berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Beberapa kegiatan Monev yang dilakukan antara lain:
1. Pemantauan Pembayaran: Memastikan bahwa warga Kalurahan Tepus telah membayar PBB sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
2. Verifikasi Data: Memverifikasi data pembayaran PBB yang dilakukan oleh warga untuk memastikan keakuratan informasi dan jumlah pembayaran yang telah dilakukan.
3. Analisis Progres Pembayaran: Menganalisis progres pembayaran PBB berdasarkan target dan realisasi pembayaran untuk mengevaluasi kinerja serta memetakan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan tingkat pembayaran.
4. Komunikasi dan Koordinasi: Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti warga, petugas pajak, dan instansi terkait untuk memastikan informasi yang akurat dan membantu penyelesaian masalah atau hambatan yang mungkin timbul.
Dengan melakukan kegiatan Monev secara teratur, Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus dapat memastikan bahwa pembayaran PBB berjalan lancar dan membantu meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Desa Prima, Bahas Penguatan Peran Perempuan dan Kemandirian Ekonomi
- Panen Jagung Demplot Gapoktan Tepus, Wujud Sinergi dan Semangat Ketahanan Pangan
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271


















