UPT Puskesmas II Koordinasi Dengan Pemerintah Kalurahan Tepus

Si J 05 Agustus 2024 10:17:39 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada hari Senin, 05 Agustus 2024, Puskesmas II melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Tepus terkait pengajuan izin pemanfaatan tanah desa untuk Puskesmas Tepus. Dalam pertemuan tersebut, Puskesmas II memaparkan rencana pengembangan Puskesmas Tepus sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Kalurahan Tepus.

Pemerintah Kalurahan Tepus menyambut baik rencana tersebut dan menjanjikan dukungan penuh dalam pengajuan izin pemanfaatan tanah desa untuk Puskesmas Tepus. Mereka juga berkomitmen untuk bekerja sama dalam pengembangan Puskesmas tersebut agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

Dengan adanya kerjasama antara Puskesmas II dan Pemerintah Kalurahan Tepus, diharapkan bahwa Puskesmas Tepus dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat setempat. Hal ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di wilayah Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233