UPT Puskesmas II Koordinasi Dengan Pemerintah Kalurahan Tepus
Si J 05 Agustus 2024 10:17:39 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada hari Senin, 05 Agustus 2024, Puskesmas II melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Tepus terkait pengajuan izin pemanfaatan tanah desa untuk Puskesmas Tepus. Dalam pertemuan tersebut, Puskesmas II memaparkan rencana pengembangan Puskesmas Tepus sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Kalurahan Tepus.
Pemerintah Kalurahan Tepus menyambut baik rencana tersebut dan menjanjikan dukungan penuh dalam pengajuan izin pemanfaatan tanah desa untuk Puskesmas Tepus. Mereka juga berkomitmen untuk bekerja sama dalam pengembangan Puskesmas tersebut agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.
Dengan adanya kerjasama antara Puskesmas II dan Pemerintah Kalurahan Tepus, diharapkan bahwa Puskesmas Tepus dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat setempat. Hal ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di wilayah Tepus.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Percepatan Realisasi BKK Dais 2025 di Paniradya
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Penyandang Disabilitas DIY
- PMT Minggu Kelima Diserahkan Secara Simbolis oleh Kamituwa Kalurahan Tepus