Peraturan Bersama Lurah tentang Pendirian BUMDESMA

mz 10 September 2024 10:56:25 WIB

Peraturan Bersama Lurah Giripanggung, Lurah Sumberwungu, Lurah Sidoharjo, Lurah Tepus, dan Lurah Purwodadi tentang Pendirian Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama "BUMDESA BERSAMA MEKARSARI TEPUS LKD".

Selengkapnya dapat diunduh di link berikut ini.

Dokumen Lampiran : Unduh di sini


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233