Peraturan Bersama Lurah tentang Pendirian BUMDESMA
mz 10 September 2024 10:56:25 WIB
Peraturan Bersama Lurah Giripanggung, Lurah Sumberwungu, Lurah Sidoharjo, Lurah Tepus, dan Lurah Purwodadi tentang Pendirian Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama "BUMDESA BERSAMA MEKARSARI TEPUS LKD".
Selengkapnya dapat diunduh di link berikut ini.
Dokumen Lampiran : Unduh di sini
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus
- Kegiatan Adat dan Tradisi di Kalurahan Tepus
- Penewu Tepus Dampingi Cek Lokasi Tempat Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya
- Koordinasi 3 Kalurahan Menyambut Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya
- Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY Adakan Survey Pengukuran Kawasan Rawan Narkoba
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233