Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa

19 September 2024 12:36:12 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam rangka memastikan terwujudnya pemilihan yang adil, transparan, dan berkualitas pada Pemilihan Serentak 2024, netralitas perangkat desa menjadi aspek krusial yang perlu dijaga Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat koordinasi kelembagaan terkait Netralitas Perangkat Desa.

Hadir Lurah Tepus yang diwakili oleh Kaur Pangrepta Bayu Susilo, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Santika Gunungkidul Gunungkidul Jl. Jogja - Wonosari No.KM. 3.5, Logandeng, Kec. Playen, Kabupaten. 

DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul menyampaikan Peran Kepala Desa (Lurah) dan Perangkat Desa (Pamong Kalurahan) merupakan ujung tombak Kalurahan yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Oleh karena itu, Lurah diwajibkan netral agar Pilkada berlangsung adil dan tanpa keberpihakan. Larangan tersebut tertuang dalam UU No 6 Tahun 2014 Pasal 29, yaitu :

1. Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu

2. Menjadi pengurus partai politik, dan

3. Ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah. 

Selain itu, disampaikan juga larangan BPD (bamuskal) yang tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 64, bahwa Anggota BPD (Bamuskal) dilarang :

1. Merugikan kepentingan umum, meresahkan kelompok masyarakat desa, dan mendiskriminasi warga atau golongan masyarakat desa

2. Menjadi pengurus partai politik. 

Selanjutnya dalam UU Desa juga disebutkan bahwa Lurah dan Pamong Kalurahan yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud diatas dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Dalam hal sanksi administratif tersebut tidak dilksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial