Dinas Dukcapil Lakukan Perekaman E KTP Bagi Warga Penyandang Disabilitas dan Lansia

Si J 07 Oktober 2024 15:31:02 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 07 Oktober 2024 Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan perekaman E KTP bagi warga penyandang disabilitas dan lansia jompo di Kalurahan Tepus diantaranya warga Padukuhan Klumpit, Ngasem dan Singkil. Perekaman E KTP ini dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

Dengan adanya perekaman E KTP ini, diharapkan warga penyandang disabilitas dan lansia jompo di Kalurahan Tepus dapat lebih mudah mengakses layanan publik yang memerlukan identitas resmi seperti pendaftaran program kesehatan, pendidikan, dan bantuan lainnya. Selain itu, perekaman E KTP juga akan membantu dalam memperkuat data kependudukan yang akurat dan terupdate.

Melalui kerjasama antara Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul dan pendamping PKH, diharapkan perekaman E KTP ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kalurahan Tepus, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses dalam administrasi kependudukan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233