Dinas Dukcapil Lakukan Perekaman E KTP Bagi Warga Penyandang Disabilitas dan Lansia
Si J 07 Oktober 2024 15:31:02 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 07 Oktober 2024 Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan perekaman E KTP bagi warga penyandang disabilitas dan lansia jompo di Kalurahan Tepus diantaranya warga Padukuhan Klumpit, Ngasem dan Singkil. Perekaman E KTP ini dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
Dengan adanya perekaman E KTP ini, diharapkan warga penyandang disabilitas dan lansia jompo di Kalurahan Tepus dapat lebih mudah mengakses layanan publik yang memerlukan identitas resmi seperti pendaftaran program kesehatan, pendidikan, dan bantuan lainnya. Selain itu, perekaman E KTP juga akan membantu dalam memperkuat data kependudukan yang akurat dan terupdate.
Melalui kerjasama antara Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul dan pendamping PKH, diharapkan perekaman E KTP ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kalurahan Tepus, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses dalam administrasi kependudukan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMERINTAH KALURAHAN TEPUS UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H
- Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik
- Waspada : Bahaya Gelombang Tinggi di Pantai Selatan
- Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Talud Pakuburan Klepu, Padukuhan Pudak oleh Ulu-ulu Tepus
- Berita Acara Musyawarah
- Daftar Surat Menyurat Pemerintah Kalurahan Tepus Tahun 2025
- Risalah Musyawarah Kalurahan RKP Tahun 2025