Lurah Dan Carik Tepus Ikuti Sarasehan Pelayanan Publik untuk Pencegahan Stunting di Kapanewon Tepus
Si J 22 Oktober 2024 11:17:06 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Tim dari Ombudsman DIY melakukan Sarasehan Pelayanan Publik untuk Pencegahan Stunting di Kapanewon Tepus pada hari Selasa-Rabu, tanggal 22-23 Oktober 2024 di Aula Kantor Kapanewon Tepus.
Pada kegiatan ini ada berbagai pelayanan untuk masyarakat umum yang dapat dilakukan secara langsung seperti cek kesehatan gratis, perpanjangan SIM, pengajuan BPJS Kesehatan serta berbagai pelayanan lainnya.
Dalam Sarasehan tersebut disampaikan juga tugas Ombudsman diantaranya :
1. Menerima laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik
2. Melakukan pemeriksaan subtansi atas Laporan
3. Menindak lanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman
4. Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik
5. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga Negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan
6. Membangun jaringan kerja
7. Melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik dan
8. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Undang-Undang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Diskusi Penataan Aset Wakaf
- Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Kapanewon Sehat Tahun 2025
- KKN UGM Koordinasi Program Kerja Ketahanan Pangan Bersama Ulu-ulu Kalurahan Tepus
- Pembukaan Turnamen Bola Voli Karya Muda Cup 2025 di Padukuhan Pudak
- Setelah Persiapan, KWT Pudak dan KKN UGM Tanam Bibit Cabai di Lahan Revitalisasi
- Lurah Tepus Sambangi Warga yang Sedang Panen Ketela di Padukuhan Pudak
- Lurah Tepus Kunjungi Demplot Sumber Makmur di Padukuhan Pudak