Ketua Desa Wisata Tepus Hadiri Pelepasan Mahasiswa STSRD di Kalurahan Bendung Semin
Si J 05 November 2024 11:55:57 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 05 November 2024 Ketua dan pengelola Desa Wisata Tepus menghadiri prosesi pelepasan mahasiswa STSRD di Kalurahan Bendung Semin Gunungkidul.
Sejumlah 79 orang mahasiswa STSRD diterjunkan di 11 titik desa wisata di Kabupaten Gunungkidul dan salah satunya adalah Desa Wisata Tepus (Dewi Kampus), Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi ke dua belah pihak, yaitu mahasiswa STSRD sebagai agen perubahan dan juga masyarakat di desa wisata sebagai penerima manfaat. Melalui program ini, diharapkan mahasiswa dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam pengembangan desa wisata, baik dari segi pengelolaan pariwisata, ekonomi lokal, maupun keberlanjutan lingkungan.
Ketua Desa Wisata Tepus menyambut baik kedatangan mahasiswa STSRD dan berharap kolaborasi antara mahasiswa dan Desa Wisata Tepus (Dewi Kampus) dapat berjalan dengan baik.
Program ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah kalurahan, dan desa wisata dalam upaya pengembangan destinasi wisata yang berdaya saing.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Gelar Rakor Internal Bahas Persiapan Malam Tirakatan Hari Jadi Gunungkidul ke-195
- Sosialisasi Pengisian Lowongan Pegawai BUMDESMA Mekarsari Tepus LKD Berlangsung di Kalurahan Tepus
- Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Percepatan Realisasi BKK Dais 2025 di Paniradya
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan