Lurah Tepus Ikuti Konsolidasi Aset Tanah di UKBAL Sundak
Si J 06 November 2024 13:11:27 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah mengikuti konsolidasi aset tanah di UKBAL Sundak yang dilakukan oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan DIY di Rumah Makan Wonodarmo 2, Pantai Indrayanti, Gunungkidul.
Konsolidasi Tanah adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Konsolidasi aset tanah tersebut untuk memastikan pengelolaan yang optimal serta memaksimalkan potensi pemanfaatan lahan di wilayah tersebut.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran PMT Tahap Keenambelas bagi Bumil Berisiko Stunting di Kalurahan Tepus
- Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Kick Off Sertifikasi Produk Halal Desa Wisata DIY
- Pertemuan Rutin Desa Prima Kalurahan Tepus Digelar di Perpustakaan Kalurahan
- Lurah Tepus Terima Surat Izin Penelitian Mahasiswa UGM
- Pengelola Batik Klangenan Padukuhan Gembuk Ikuti Demo Membatik di Hotel Santika Gunungkidul
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Jagabaya Sampaikan Apresiasi Kelancaran Pengisian Pamong dan Staf
- Warga Masyarakat Mengikuti Kegiatan STBM yang Diadakan oleh Puskesmas Tepus II


















