Lurah Tepus Ikuti Konsolidasi Aset Tanah di UKBAL Sundak
Si J 06 November 2024 13:11:27 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah mengikuti konsolidasi aset tanah di UKBAL Sundak yang dilakukan oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan DIY di Rumah Makan Wonodarmo 2, Pantai Indrayanti, Gunungkidul.
Konsolidasi Tanah adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Konsolidasi aset tanah tersebut untuk memastikan pengelolaan yang optimal serta memaksimalkan potensi pemanfaatan lahan di wilayah tersebut.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KKN UGM Koordinasi Program Kerja Ketahanan Pangan Bersama Ulu-ulu Kalurahan Tepus
- Pembukaan Turnamen Bola Voli Karya Muda Cup 2025 di Padukuhan Pudak
- Setelah Persiapan, KWT Pudak dan KKN UGM Tanam Bibit Cabai di Lahan Revitalisasi
- Lurah Tepus Sambangi Warga yang Sedang Panen Ketela di Padukuhan Pudak
- Lurah Tepus Kunjungi Demplot Sumber Makmur di Padukuhan Pudak
- Video : Peringatan Bupati Gunungkidul bagi Penerima Bantuan Sosial (Bansos)
- Sebanyak 15 Keluarga Sebagai Penerima Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025