Lurah Tepus Ikuti Konsolidasi Aset Tanah di UKBAL Sundak
Si J 06 November 2024 13:11:27 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah mengikuti konsolidasi aset tanah di UKBAL Sundak yang dilakukan oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan DIY di Rumah Makan Wonodarmo 2, Pantai Indrayanti, Gunungkidul.
Konsolidasi Tanah adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Konsolidasi aset tanah tersebut untuk memastikan pengelolaan yang optimal serta memaksimalkan potensi pemanfaatan lahan di wilayah tersebut.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Ikuti Konsolidasi Aset Tanah di UKBAL Sundak
- Dinas PUPR DIY Lakukan Koordinasi Dengan Ulu-ulu Kalurahan Tepus
- Ketua Desa Wisata Tepus Menjadi Narasumber FGD Pengembangan Desa Wisata Mitra dan Binaan BI Sibolga
- PLKB Kapanewon Tepus Koordinasi Dengan KPM Kalurahan Tepus mengenai aplikasi EPPGBM
- Kanwil BPN D.I. Yogyakarta Melakukan Koordinasi PTSL di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur di Kalurahan Tepus Memasuki Tahap 23
- Monev Pengelolaan Website Desa dan Medsos Oleh Kominfo Gunungkidul : Tepus Predikat Konsisten
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233