Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Kalurahan Tepus untuk PILKADA 2024

Si J 07 November 2024 11:23:47 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Hari ini Kamis, pada tanggal 07 November 2024, dilakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Tepus untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024. Pelantikan ini dilakukan dengan penuh khidmat dan semangat demi terciptanya pemilihan yang bersih, jujur, adil, dan transparan.

KPPS Kalurahan Tepus terdiri dari 18 TPS sejumlah 126 orang yang dipilih berdasarkan kriteria keteladanan, integritas, dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka akan bertanggung jawab dalam mengawasi proses pemungutan suara, mulai dari persiapan pemilihan, penghitungan suara, hingga pelaporan hasil pemungutan suara kepada Badan Pengawas Pemilu setempat.

Dengan pelantikan KPPS ini, diharapkan pelaksanaan PILKADA 2024 di Kalurahan Tepus dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama dengan KPPS dalam melaksanakan tugasnya, demi tercapainya hasil yang akurat dan representatif untuk kepentingan masyarakat Kalurahan Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233