Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Kalurahan Tepus untuk PILKADA 2024
Si J 07 November 2024 11:23:47 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Hari ini Kamis, pada tanggal 07 November 2024, dilakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Tepus untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024. Pelantikan ini dilakukan dengan penuh khidmat dan semangat demi terciptanya pemilihan yang bersih, jujur, adil, dan transparan.
KPPS Kalurahan Tepus terdiri dari 18 TPS sejumlah 126 orang yang dipilih berdasarkan kriteria keteladanan, integritas, dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka akan bertanggung jawab dalam mengawasi proses pemungutan suara, mulai dari persiapan pemilihan, penghitungan suara, hingga pelaporan hasil pemungutan suara kepada Badan Pengawas Pemilu setempat.
Dengan pelantikan KPPS ini, diharapkan pelaksanaan PILKADA 2024 di Kalurahan Tepus dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama dengan KPPS dalam melaksanakan tugasnya, demi tercapainya hasil yang akurat dan representatif untuk kepentingan masyarakat Kalurahan Tepus.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat