Bimtek Penyelenggaraan Pilkada 2024 Oleh PPS dan Pengawas Pilkada
Si J 07 November 2024 11:51:47 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis, 07 November 2024 Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pilkada 2024 oleh PPS Kalurahan Tepus dan Pengawas Pilkada merupakan suatu kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan para penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam menyelenggarakan proses pemilihan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Balai Kalurahan Tepus setelah dilaksanakan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Kalurahan Tepus untuk PILKADA 2024.
Selain dari Pengawas Pilkada juga disampaikan materi oleh Ketua PPS kalurahan Tepus tentang Kode Etik dan kode Perilaku Penyelenggara Pilkada.
Bimtek ini juga dapat memberikan ruang bagi para peserta untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan menyelesaikan permasalahan yang mungkin dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para penyelenggara Pilkada dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Gelar Rakor Internal Bahas Persiapan Malam Tirakatan Hari Jadi Gunungkidul ke-195
- Sosialisasi Pengisian Lowongan Pegawai BUMDESMA Mekarsari Tepus LKD Berlangsung di Kalurahan Tepus
- Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Percepatan Realisasi BKK Dais 2025 di Paniradya
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan