Lurah Tepus Bersama Istri Menggunakan Hak Pilihnya Dalam Rangka Pilkada Kabupaten Gunungkidul Tahun

Si J 27 November 2024 16:02:26 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Rabu, 27 November 2024 Lurah Tepus dan istrinya telah menggunakan hak pilihnya di TPS 08 Padukuhan Tepus III dalam rangka Pilkada Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024. 

Mereka berpartisipasi dalam pemilihan tersebut sebagai wujud dukungan dan partisipasi dalam memilih pemimpin yang dianggap dapat memimpin Kabupaten Gunungkidul dengan baik dan memberikan kemajuan bagi masyarakat. 

Lurah Tepus berharap semoga pemimpin yang terpilih nantinya dapat memimpin dengan bijaksana dan membawa kemajuan bagi seluruh warga Kabupaten Gunungkidul

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233