Lurah Tepus Bersama Istri Menggunakan Hak Pilihnya Dalam Rangka Pilkada Kabupaten Gunungkidul Tahun
Si J 27 November 2024 16:02:26 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Rabu, 27 November 2024 Lurah Tepus dan istrinya telah menggunakan hak pilihnya di TPS 08 Padukuhan Tepus III dalam rangka Pilkada Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024.
Mereka berpartisipasi dalam pemilihan tersebut sebagai wujud dukungan dan partisipasi dalam memilih pemimpin yang dianggap dapat memimpin Kabupaten Gunungkidul dengan baik dan memberikan kemajuan bagi masyarakat.
Lurah Tepus berharap semoga pemimpin yang terpilih nantinya dapat memimpin dengan bijaksana dan membawa kemajuan bagi seluruh warga Kabupaten Gunungkidul
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT
- Kandang Mbah Nyoto Terbakar, Dua Kambing Terpanggang Api
- Pertemuan Perdana Mahasiswa ISI Yogyakarta dan Ketua Desa Wisata Tepus untuk Produksi Film Pendek
- Apel Rutin Awal Bulan Juni: Carik Kalurahan Ajak Perangkat Tetap Semangat Jalankan Tugas
- Informasi Laporan Keuangan Tahun 2024
- Program dan Kegiatan Tahun 2025
- Profil Anggota Bamuskal Kalurahan Tepus
Layanan Informasi
WhatsApp : 082 325 378 233