Lurah Tepus Bersama Istri Menggunakan Hak Pilihnya Dalam Rangka Pilkada Kabupaten Gunungkidul Tahun
Si J 27 November 2024 16:02:26 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Rabu, 27 November 2024 Lurah Tepus dan istrinya telah menggunakan hak pilihnya di TPS 08 Padukuhan Tepus III dalam rangka Pilkada Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024.
Mereka berpartisipasi dalam pemilihan tersebut sebagai wujud dukungan dan partisipasi dalam memilih pemimpin yang dianggap dapat memimpin Kabupaten Gunungkidul dengan baik dan memberikan kemajuan bagi masyarakat.
Lurah Tepus berharap semoga pemimpin yang terpilih nantinya dapat memimpin dengan bijaksana dan membawa kemajuan bagi seluruh warga Kabupaten Gunungkidul
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Ikuti Verifikasi Calon Penerima RTLH APBN 2026
- Amanat 5 September 1945 : Sebuah Catatan Sejarah Kesetiaan Jogja pada NKRI
- Merawat Jogja Merawat Indonesia
- Penerbit Erlangga Tawarkan Kerjasama Perpustakaan Digital di Kalurahan Tepus
- Musrenbangkal: Wadah Partisipasi Warga dalam Membangun Kalurahan dari Akar Rumput
- Kalurahan Tepus Gelar Musrenbangkal Tahun 2026
- Kelompok Terbangan Pudak Diundang Tampil di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunungkidul