Lurah Tepus Bersama Istri Menggunakan Hak Pilihnya Dalam Rangka Pilkada Kabupaten Gunungkidul Tahun
Si J 27 November 2024 16:02:26 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Rabu, 27 November 2024 Lurah Tepus dan istrinya telah menggunakan hak pilihnya di TPS 08 Padukuhan Tepus III dalam rangka Pilkada Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024.
Mereka berpartisipasi dalam pemilihan tersebut sebagai wujud dukungan dan partisipasi dalam memilih pemimpin yang dianggap dapat memimpin Kabupaten Gunungkidul dengan baik dan memberikan kemajuan bagi masyarakat.
Lurah Tepus berharap semoga pemimpin yang terpilih nantinya dapat memimpin dengan bijaksana dan membawa kemajuan bagi seluruh warga Kabupaten Gunungkidul
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengurus Perpustakaan Bintang Pustaka Ikuti Kegiatan "Sapa PPUK" Edisi Ragam Kegiatan Perpustakaan
- Siswa TK ABA Dloko Raih Juara 1 Lomba Mewarnai Festival Ramadhan MIN 6 Gunungkidul
- Mahasiswa UNY Lakukan Penelitian di Desa Wisata Tepus
- Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus Lakukan Koordinasi Persiapan RAT
- Pamong Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Pembahasan Proposal BKK Dais Reformasi Kalurahan 2026
- Perkuat Akuntabilitas, Lurah Tepus Laksanakan Pemeriksaan Atasan Langsung Pengelolaan Keuangan Desa
- Lurah Tepus Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor

















