Rakor Pelaporan Kegiatan Akhir PTSL dari BPN Gunungkidul di Kalurahan Tepus

Si J 10 Desember 2024 13:34:02 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 10 Desember 2024 Rapat Koordinasi Pelaporan Kegiatan Akhir Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul berlangsung di Kalurahan Tepus. Kegiatan ini disambut baik oleh Jagabaya Kalurahan Tepus, yang turut hadir untuk mendengarkan laporan dan perkembangan terkait program tersebut.

Dalam rakor ini, berbagai aspek penting terkait pelaksanaan PTSL dibahas secara mendalam. Jagabaya Kalurahan Tepus mengungkapkan apresiasi atas pelaksanaan program ini, yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengurus kepemilikan tanah.

Kegiatan PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat, serta mempercepat proses pendaftaran tanah yang selama ini dianggap rumit dan memakan waktu. Dalam konteks ini, BPN Gunungkidul berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan PTSL di setiap kalurahan, termasuk Kalurahan Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233