Pemilihan Dimas Diajeng Tahun 2025

Si J 10 Desember 2024 13:43:09 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Menindaklanjuti surat dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Nomor: B/500.13.3/71/2024 TANGGAL 3 Desember 2024 perihal tersebut pada pokok surat.

Disampaikan bahwa dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat khususnya generasi muda Kabupaten Gunungkidul untuk berpartisipasi aktif mengembangkan pariwisata. Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul akan mengadakan kegiatan Pemilihan Dimas Diajeng Tahun 2025. Proses pemilihan akan dilakukan mulai tanggal 8 Desember 2024 melalui dua jalur yaitu jalur reguler dan jalur undangan.

Jalur reguler adalah jalur untuk peserta umum, sedangkan peserta jalur undangan merupakan perwakilan dari masing-masing kapanewon di Kabupaten Gunungkidul yang akan langsung mengikuti tes tanpa melalui tahap seleksi administrasi.

Dokumen Lampiran : Pemilihan Dimas Diajeng Tahun 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233