Pemilihan Dimas Diajeng Tahun 2025
Si J 10 Desember 2024 13:43:09 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Menindaklanjuti surat dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Nomor: B/500.13.3/71/2024 TANGGAL 3 Desember 2024 perihal tersebut pada pokok surat.
Disampaikan bahwa dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat khususnya generasi muda Kabupaten Gunungkidul untuk berpartisipasi aktif mengembangkan pariwisata. Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul akan mengadakan kegiatan Pemilihan Dimas Diajeng Tahun 2025. Proses pemilihan akan dilakukan mulai tanggal 8 Desember 2024 melalui dua jalur yaitu jalur reguler dan jalur undangan.
Jalur reguler adalah jalur untuk peserta umum, sedangkan peserta jalur undangan merupakan perwakilan dari masing-masing kapanewon di Kabupaten Gunungkidul yang akan langsung mengikuti tes tanpa melalui tahap seleksi administrasi.
Dokumen Lampiran : Pemilihan Dimas Diajeng Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT
- Kandang Mbah Nyoto Terbakar, Dua Kambing Terpanggang Api
- Pertemuan Perdana Mahasiswa ISI Yogyakarta dan Ketua Desa Wisata Tepus untuk Produksi Film Pendek
- Apel Rutin Awal Bulan Juni: Carik Kalurahan Ajak Perangkat Tetap Semangat Jalankan Tugas
- Informasi Laporan Keuangan Tahun 2024
- Program dan Kegiatan Tahun 2025
- Profil Anggota Bamuskal Kalurahan Tepus