Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh BPN Gunungkidul di Kalurahan Tepus

Si J 30 Desember 2024 12:40:13 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul di Kalurahan Tepus berlangsung hari ini, 30 Desember 2024. Acara ini ditandai dengan penyerahan simbolis sertifikat oleh Lurah Tepus kepada 481 penerima yang hadir. Momen ini tidak hanya menjadi simbol kepemilikan tanah, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, pihak BPN (Sumarno) mengingatkan kepada para penerima agar sertifikat yang telah diterima tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak penting. Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang memberikan hak atas tanah, sehingga perlu dikelola dengan bijak dan bertanggung jawab. Penggunaan sertifikat ini seharusnya diarahkan untuk pengembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.

Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh setempat, yang menunjukkan dukungan dan antusiasme warga terhadap program ini. Dengan adanya sertifikat tanah, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dalam mengelola asetnya, serta memanfaatkan tanah yang dimiliki untuk meningkatkan taraf hidup keluarga.

Dalam konteks yang lebih luas, program penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah dan memberikan kejelasan status kepemilikan. Melalui sertifikasi tanah, diharapkan dapat mengurangi konflik agraria yang sering terjadi di masyarakat dan memberikan rasa aman bagi pemilik tanah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233