Pendataan Puskesos Oleh TKSK Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus untuk Pengembangan Puskesos-SLRT

Si J 23 Januari 2025 11:39:24 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pendataan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kapanewon Tepus dilaksanakan di Kalurahan Tepus, pada Kamis, tanggal 23 Januari 2025. Kegiatan ini diterima langsung oleh Staf Kamituwa selaku pengelola Puskesos Selaras.

Pendataan dilakukan dalam rangka mendukung pengembangan Puskesos-SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem layanan sosial yang ada, serta memastikan data yang akurat dan terupdate untuk perencanaan program sosial yang lebih efektif.

Melalui pendataan ini, diharapkan Puskesos di Kalurahan Tepus dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233