Puskesmas Pembantu Tepus II Mengumumkan Jadwal Pelayanan Kesehatan

Si J 01 Februari 2025 13:21:13 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Puskesmas Pembantu UPT Puskesmas Tepus II, melalui Surat Pemberitahuan Nomor 400.7.11/029, menginformasikan jadwal pelayanan di Puskesmas Pembantu Tepus (Pustu Tepus). Berdasarkan jadwal tersebut, setiap hari Senin akan dilaksanakan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau Klaster II, sementara pada hari Kamis akan dilaksanakan pelayanan Kesehatan Umum (Klaster III).

Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan jadwal tersebut agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia sesuai kebutuhan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233