Monitoring Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Kalurahan Tepus
Si J 04 Februari 2025 18:56:47 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kapanewon Tepus menggelar kegiatan Monitoring Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 04 Februari 2025, di ruang perpustakaan Kalurahan Tepus. Acara ini dihadiri oleh seluruh Pamong Kalurahan Tepus beserta Ketua dan Anggota Bamuskal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pasal 79 Ayat 2 Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang bertujuan untuk memastikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam acara tersebut, dipaparkan rencana pelaksanaan kegiatan masing-masing PPKD (Penyelenggara Pengelolaan Keuangan Desa) untuk tahun anggaran 2025. Selain itu, turut dipresentasikan juga Kertas Kerja Bamuskal yang berisi program-program prioritas yang akan dijalankan pada tahun mendatang.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai rencana penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalurahan Tepus.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Profil Pemerintah Kalurahan Tepus
- Akun Media Sosial Kalurahan Tepus
- Tradisi Bersik Telaga Sumur : Wujud Lestarinya Budaya dan Spiritualitas Masyarakat Tepus
- Monitoring Distribusi MBG oleh Deputi BGN dan Kemenduk Bangga/BKKBN
- PENGUMUMAN LIBUR KANTOR KALURAHAN TEPUS DALAM RANGKA KENAIKAN YESUS KRISTUS
- Lurah Tepus Hadiri Rakor Tim Pembinaan Kelompok Bermasalah Bumdesma Mekarsari Tepus LKD
- Warga Klumpit Antusias dalam Pembayaran Pajak PBB Tahun 2025