Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2024
Si J 06 Februari 2025 20:42:32 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis, 6 Februari 2025 Lurah Tepus hadir dalam acara Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2024 yang digelar pada hari Kamis, 6 Februari 2025, pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Geopark, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah kalurahan mengenai penugasan pemungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga yang tercantum dalam peraturan terbaru tersebut.
Sosialisasi ini penting bagi pengelolaan destinasi wisata di Gunungkidul, mengingat peraturan tersebut mengatur mekanisme pemungutan retribusi yang harus dipahami oleh pihak terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan, dengan adanya acara ini, pemerintah kalurahan dapat lebih siap dalam melaksanakan tugas baru tersebut dan turut serta dalam mengembangkan sektor pariwisata di daerah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Di Sela Pengajian Lintas Instansi, Dilaksanakan Juga Pisah Sambut Panewu Tepus
- Cegah Gigi Berlubang, Balita Tegalweru Dapat Fluoridasi
- Koordinasi Kesiapsiagaan Hadapi Musim Pancaroba dan Penguatan Mitigasi Bencana Kapanewon Tepus
- Musyawarah Studi Tiru Ternak Kambing di Kalurahan Tepus
- Kamituwa Tepus Hadiri Kegiatan Ngaji Bareng Lintas Instansi
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Tepus di Padukuhan Kanigoro
- Panewu Tepus yang Baru Hadir Dalam Rakor, Perkenalkan Diri dan Minta Dukungan Semua Jajaran