Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus Bahas Safari Taraweh dan Teknis Penarikan PBB 2025

Si J 17 Februari 2025 12:43:21 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Ruang perpustakaan Kalurahan Tepus menjadi tempat diselenggarakannya Rapat Koordinasi (Rakor) Rutin Pamong Kalurahan Tepus pada Senin, 17 Februari 2025. Rakor ini dihadiri oleh Kasi Kaur, Dukuh, Bamuskal, serta perwakilan lembaga terkait. Dalam kesempatan ini, Lurah Tepus menyampaikan beberapa agenda penting, termasuk jadwal Safari Taraweh tingkat Kapanewon dan teknis penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025.

Lurah Tepus menginformasikan bahwa Safari Taraweh tingkat Kapanewon akan dilaksanakan di Padukuhan Blekonang I. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan. Selain itu, Lurah juga memaparkan teknis penarikan PBB Tahun 2025, yang menjadi fokus utama dalam rapat ini.

Kaur Prangepta turut menyampaikan detail terkait PBB Tahun 2025. Dijelaskan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) akan disalurkan mulai Selasa, 18 Februari 2025. Untuk menghindari keribetan dan memastikan proses berjalan lancar, akan dilakukan pemilahan SPPT secara bertahap. Jadwal penarikan pajak juga telah disusun dan disampaikan kepada seluruh peserta rapat.

Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi, di mana para peserta memberikan masukan dan menyepakati langkah-langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan Safari Taraweh dan penarikan PBB berjalan sesuai rencana.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan di Kalurahan Tepus dapat terlaksana dengan baik, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233