Pendampingan PKH di Kalurahan Tepus: Sosialisasi Penyebab Pencabutan Bansos

Si J 17 Februari 2025 18:29:08 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 17 Februari 2025 Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terus memberikan pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kalurahan Tepus. Pada hari ini, pendamping PKH, Maya, melakukan kunjungan ke salah satu rumah KPM untuk memberikan sosialisasi terkait kebijakan bansos.

Dalam kesempatan tersebut, Maya menjelaskan beberapa faktor yang dapat menyebabkan pencabutan bantuan sosial (bansos). Beberapa di antaranya adalah apabila ada anggota keluarga yang memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR), status sebagai pensiunan, serta alasan lainnya yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bansos tetapi mengalami pencabutan, tersedia mekanisme sanggahan dan pengajuan ulang melalui aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh melalui Play Store. Dalam proses pengajuan ini, masyarakat wajib melampirkan foto rumah sebagai salah satu persyaratan.

Selain itu, disampaikan pula bahwa masa graduasi bagi penerima PKH berlangsung selama lima tahun. Dengan demikian, KPM diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.

Pendampingan seperti ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233