Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tepus Tahun Anggaran 2025
maz_yon 21 Februari 2025 10:48:11 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Kalurahan Tepus Tahun Anggaran 2025 ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2024 tanggal 30 Desember 2024.
Secara garis besar jumlah Pendapatan Kalurahan sebesar Rp 3.498.016.600,00, sedangkan jumlah Belanja sebesar Rp 28.537.582.388,00. Sehingga terjadi defisit (- Rp 25.039.565.788,00) yang tercukupi dengan SILPA Tahun 2024 sebesar Rp 25.039.565.788,00. Rasio pendapatan dan belanja terkesan tidak seimbang disebabkan karena dalam belanja terdapat anggaran pengadaan tanah pengganti tanah desa yang terkena pembangunan JJLS dengan besaran sekitar 24 milyar.
Artikel terkait :
https://desatepus.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/4925
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tepus Tahun 2025 telah Disepakati dengan Bamuskal
UNTUK MASUKAN, SARAN, DAN PERTANYAAN dapat menghubungi : 0853 2669 9222 (Lurah) , 082 325 378 233 (Carik)
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkiraan Puncak Musim Hujan Menurut Info BMKG
- Ketua Desa Wisata Tepus Hadiri Pelepasan Mahasiswa STSRD VISI dalam Program MBKM Mandiri
- Tentang Budidaya Ternak Kambing, Apa Perbedaan Penggemukan dan Indukan?
- Mantapkan Persiapan Kemitraan Ketahanan Pangan, Gapoktan Undang Narasumber Budidaya Ternak Kambing
- Indeks Kepuasan Masyarakat Kapanewon Tepus Capai 81,99 Persen
- Lurah Tepus Hadiri Koordinasi Forum Konsultasi Publik Tahun 2025
- Update Informasi : Jumlah Calon Pendaftar yang Mengambil Berkas Hari ini Jum'at, 31 Oktober 2025

















