Proses Perpanjangan Izin Operasional, MASPUSDA Divisitasi

Si J 23 Februari 2025 10:52:28 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Jum'at 21/02/2025 UPT Puskesmas Tepus II (MASPUSDA) menerima kunjungan visitasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Beserta Dinas Kesehatan Provinsi D.I.Yogyakarta.

Hadir pada kunjungan ini Agung Danarta, S.Sos, MSE Kepala DPMPTSP dan Satino dari Dinas Pekerjaan Umum.

Visitasi ini sebagai tindak lanjut dari permohonan perpanjangan izin operasional UPT Puskesmas Tepus II.

Tim visitasi melakukan penilaian terkait Kesesuaian Standar. Aspek penilaian meliputi lokasi, bangunan, prasarana, peralatan, ASPAK, obat dan Sumber Daya Manusia. Khusus untuk SDM mengacu pada Permenkes RI Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Puskesmas.

Visitasi penilaian kesesuaian standar di Puskesmas merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan ini mampu memberikan layanan yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Proses pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sejumlah catatan menjadi rekomendasi untuk perbaikan, diantaranya perbaikan lampu penerangan yang padam, penambahan lampu penerangan pada pintu gerbang, pengadaan toilet khusus untuk difabel.

 

Sumber : IG UPT Puskesmas Tepus II

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233