Serah Terima Akta Kematian oleh Petugas Dukcapil Kapanewon Tepus

Si J 04 Maret 2025 20:10:11 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kapanewon Tepus, didampingi oleh Dukuh Kanigoro, Bapak Untoro, menyerahkan Akta Kematian kepada Ibu Sainem, istri dari almarhum Bapak Situn Wahyudi, warga Padukuhan Kanigoro 02/16.

Almarhum Bapak Situn Wahyudi meninggal dunia di Banten pada dini hari pukul 01.30. Jenazah beliau telah dimakamkan di makam keluarga yang berlokasi di Padukuhan Kanigoro pada malam harinya.

Penyerahan Akta Kematian ini merupakan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh Dukcapil Kapanewon Tepus guna memastikan kelengkapan data kependudukan bagi keluarga yang ditinggalkan. Dengan adanya dokumen resmi ini, diharapkan ahli waris dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dengan lebih mudah.

Pemerintah Kalurahan Tepus turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233