Dukuh Lakukan Pengembalian SPPT untuk Diketik Menjadi DPH: Langkah Strategis Perbaikan Data Pajak
Si J 05 Maret 2025 11:01:01 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Dukuh se-Kalurahan Tepus telah melakukan pengembalian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk selanjutnya diketik dan dikonversi menjadi Data Pajak Harian (DPH). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperbaiki dan memastikan keakuratan data perpajakan di wilayah Kalurahan Tepus.
Proses pengembalian SPPT ini dilakukan secara kolaboratif antara dukuh, petugas pajak, dan pihak terkait. Tahapan yang dilakukan meliputi pengecekan ulang data wajib pajak, seperti nama, alamat, dan nominal pajak yang terutang. Setelah diverifikasi, data tersebut kemudian diketik ulang dan dimasukkan ke dalam sistem DPH guna memudahkan pemantauan dan pembaruan data di masa depan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penerbit Erlangga Tawarkan Kerjasama Perpustakaan Digital di Kalurahan Tepus
- Musrenbangkal: Wadah Partisipasi Warga dalam Membangun Kalurahan dari Akar Rumput
- Kalurahan Tepus Gelar Musrenbangkal Tahun 2026
- Kelompok Terbangan Pudak Diundang Tampil di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunungkidul
- Pra Penyusunan Prioritas Kegiatan RKP Kalurahan Tepus Tahun 2026
- Pengiriman Bahan Pelatihan Usaha dari Dinas Ketenagakerjaan DIY Diterima Kalurahan Tepus
- Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Minyak Jelantah oleh KKN UII di Kalurahan Tepus