Dukuh Lakukan Pengembalian SPPT untuk Diketik Menjadi DPH: Langkah Strategis Perbaikan Data Pajak
Si J 05 Maret 2025 11:01:01 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Dukuh se-Kalurahan Tepus telah melakukan pengembalian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk selanjutnya diketik dan dikonversi menjadi Data Pajak Harian (DPH). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperbaiki dan memastikan keakuratan data perpajakan di wilayah Kalurahan Tepus.
Proses pengembalian SPPT ini dilakukan secara kolaboratif antara dukuh, petugas pajak, dan pihak terkait. Tahapan yang dilakukan meliputi pengecekan ulang data wajib pajak, seperti nama, alamat, dan nominal pajak yang terutang. Setelah diverifikasi, data tersebut kemudian diketik ulang dan dimasukkan ke dalam sistem DPH guna memudahkan pemantauan dan pembaruan data di masa depan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Di Sela Pengajian Lintas Instansi, Dilaksanakan Juga Pisah Sambut Panewu Tepus
- Cegah Gigi Berlubang, Balita Tegalweru Dapat Fluoridasi
- Koordinasi Kesiapsiagaan Hadapi Musim Pancaroba dan Penguatan Mitigasi Bencana Kapanewon Tepus
- Musyawarah Studi Tiru Ternak Kambing di Kalurahan Tepus
- Kamituwa Tepus Hadiri Kegiatan Ngaji Bareng Lintas Instansi
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Tepus di Padukuhan Kanigoro
- Panewu Tepus yang Baru Hadir Dalam Rakor, Perkenalkan Diri dan Minta Dukungan Semua Jajaran