Dukuh Lakukan Pengembalian SPPT untuk Diketik Menjadi DPH: Langkah Strategis Perbaikan Data Pajak
Si J 05 Maret 2025 11:01:01 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Dukuh se-Kalurahan Tepus telah melakukan pengembalian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk selanjutnya diketik dan dikonversi menjadi Data Pajak Harian (DPH). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperbaiki dan memastikan keakuratan data perpajakan di wilayah Kalurahan Tepus.
Proses pengembalian SPPT ini dilakukan secara kolaboratif antara dukuh, petugas pajak, dan pihak terkait. Tahapan yang dilakukan meliputi pengecekan ulang data wajib pajak, seperti nama, alamat, dan nominal pajak yang terutang. Setelah diverifikasi, data tersebut kemudian diketik ulang dan dimasukkan ke dalam sistem DPH guna memudahkan pemantauan dan pembaruan data di masa depan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas Sosial Gunungkidul Lakukan Verifikasi Lapangan KUBE Lestari Budaya di Kalurahan Tepus
- Diwakili Kamituwa, Pemerintah Kalurahan Tepus Hadiri Syawalan Korwilbidik Kapanewon Tepus
- Lurah Tepus dan Ulu-Ulu Adakan Pertemuan dengan Masyarakat Kanigoro Bahas Pembangunan JUT Panjer
- Pertemuan Rutin Kader KB Kalurahan Tepus Sekaligus Penguatan Program BKKBN
- Lurah Tepus Mengikuti Zoom Meeting Koordinasi Persiapan Kegiatan Mangayubagya Yuswa Dalem
- TKSK Kapanewon Tepus Gelar Koordinasi Bersama Kamituwa Bahas Keanggotaan PSM
- Pengurus Desa Prima Kalurahan Tepus Hadiri Syawalan


















