Dukuh Lakukan Pengembalian SPPT untuk Diketik Menjadi DPH: Langkah Strategis Perbaikan Data Pajak
Si J 05 Maret 2025 11:01:01 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Dukuh se-Kalurahan Tepus telah melakukan pengembalian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk selanjutnya diketik dan dikonversi menjadi Data Pajak Harian (DPH). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperbaiki dan memastikan keakuratan data perpajakan di wilayah Kalurahan Tepus.
Proses pengembalian SPPT ini dilakukan secara kolaboratif antara dukuh, petugas pajak, dan pihak terkait. Tahapan yang dilakukan meliputi pengecekan ulang data wajib pajak, seperti nama, alamat, dan nominal pajak yang terutang. Setelah diverifikasi, data tersebut kemudian diketik ulang dan dimasukkan ke dalam sistem DPH guna memudahkan pemantauan dan pembaruan data di masa depan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mahasiswa KKN UGM Lakukan Pemasangan Nomor Rumah di Padukuhan Pudak
- CKG UNTUK RELAWAN SPPG DAPUR BOSSKID : MENINGKATKAN KESEHATAN UNTUK PELAYANAN LEBIH BAIK
- Hari Kedua di Dewi Kampus, Peserta Eksplorasi UMKM dan Jelajah Pantai Perawan
- Lurah Tepus Hadiri Launching Genting, Serahkan Paket Untuk Keluarga Stunting
- Sosialisasi Kurikulum TK ABA Dloko Tahun Ajaran 2025/2026 Berlangsung Lancar
- Survey Lokasi Rehabilitasi Jalan Penghubung Padukuhan Blok Dloko – Pakel
- Pertemuan Rutin DP Srikandi Pesisir Digelar di Kalurahan Tepus