Dukuh Lakukan Pengembalian SPPT untuk Diketik Menjadi DPH: Langkah Strategis Perbaikan Data Pajak
Si J 05 Maret 2025 11:01:01 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Dukuh se-Kalurahan Tepus telah melakukan pengembalian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk selanjutnya diketik dan dikonversi menjadi Data Pajak Harian (DPH). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperbaiki dan memastikan keakuratan data perpajakan di wilayah Kalurahan Tepus.
Proses pengembalian SPPT ini dilakukan secara kolaboratif antara dukuh, petugas pajak, dan pihak terkait. Tahapan yang dilakukan meliputi pengecekan ulang data wajib pajak, seperti nama, alamat, dan nominal pajak yang terutang. Setelah diverifikasi, data tersebut kemudian diketik ulang dan dimasukkan ke dalam sistem DPH guna memudahkan pemantauan dan pembaruan data di masa depan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan DED TPR Tepus
- Dari Hasil Ujian Pamong dan Staf Hari ini, Empat Srikandi Akan Duduki Jabatan Baru
- Berlangsung Lancar, Inilah Hasil Seleksi Calon Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Tahun 2025
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul


















