Dukuh Lakukan Pengembalian SPPT untuk Diketik Menjadi DPH: Langkah Strategis Perbaikan Data Pajak
Si J 05 Maret 2025 11:01:01 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Dukuh se-Kalurahan Tepus telah melakukan pengembalian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk selanjutnya diketik dan dikonversi menjadi Data Pajak Harian (DPH). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperbaiki dan memastikan keakuratan data perpajakan di wilayah Kalurahan Tepus.
Proses pengembalian SPPT ini dilakukan secara kolaboratif antara dukuh, petugas pajak, dan pihak terkait. Tahapan yang dilakukan meliputi pengecekan ulang data wajib pajak, seperti nama, alamat, dan nominal pajak yang terutang. Setelah diverifikasi, data tersebut kemudian diketik ulang dan dimasukkan ke dalam sistem DPH guna memudahkan pemantauan dan pembaruan data di masa depan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring Distribusi MBG oleh Deputi BGN dan Kemenduk Bangga/BKKBN
- PENGUMUMAN LIBUR KANTOR KALURAHAN TEPUS DALAM RANGKA KENAIKAN YESUS KRISTUS
- Lurah Tepus Hadiri Rakor Tim Pembinaan Kelompok Bermasalah Bumdesma Mekarsari Tepus LKD
- Warga Klumpit Antusias dalam Pembayaran Pajak PBB Tahun 2025
- Gapoktan Kalurahan Tepus Terima Bantuan Benih Jagung Musim Tanam I Tahun 2025
- Pengelola Sistem Informasi Desa Kalurahan Tepus Tahun 2025
- Desa Prima Kalurahan Tepus Ikuti Kegiatan Pembinaan
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233